Jalan Nasional, Serap 54 Ribu Pekerja
Jumat, 27 Maret 2009 – 16:26 WIB

Jalan Nasional, Serap 54 Ribu Pekerja
JAKARTA-Dana stimulus sebesar Rp1,7 triliun untuk jalan nasional yang akan diterima Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen PU diperkirakan akan menyerap 54 ribu tenaga kerja. ”Anggaran APBN 2009 yang diterima Bina Marga sebesar Rp1,7 triliun ditambah dengan dana stimulus akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 600 ribu orang baik tenaga kerja langsung maupun tenaga kerja tidak langsung,” kata Dirjen Bina Marga Hermanto Dardak di Jakarta (27/3).
Lebih lanjut ia mengatakan dari Rp1,7 triliun anggaran Bina Marga tahun ini, sebanyak 75 persen paket pekerjaannya telah ditandatangani kontrak sehingga pekerjaan konstruksi sudah dapat dimulai. Sementara sisanya sedang dalam tahap persiapan tender maupun persiapan tanda tangan kontrak.
Baca Juga:
Menurutnya dana stimulus sebesar Rp1,7 triliun akan digunakan untuk mempercepat penyelesaian jalan nasional terutama jalan yang kondisinya memang sudah memerlukan rekonstruksi karena umur jalan telah habis. ”Sebelumnya jalan ini hanya kita tangani melalui perbaikan penunjang agar jalan ini tetap baik dalam tahun ini,” tambahnya.
Dana stimulus ini juga akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek jalan nasional yang dapat diselesaikan dalam tahun ini seperti penyelesaian jalan pantai timur Sumatera yang akan mendukung fungsi jalan lintas timur seluruhnya, penyelesaian beberapa flyover untuk mengurangi kemacetan seperti Flyover Amplas di Medan dan penyelesaian ruas jalan Manokwari-Sorong.
JAKARTA-Dana stimulus sebesar Rp1,7 triliun untuk jalan nasional yang akan diterima Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen PU diperkirakan akan
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI