Jalan Paralel Perbatasan Terhambat Regulasi
Kamis, 22 Desember 2011 – 13:40 WIB
SANGGAU--Jalan paralel perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat, belum terwujud. Masalah utama, karena terhambat regulasi pemerintah. Kawasan yang akan dibangun dianggap melintasi hutan lindung. Sehingga pemerintah daerah tak berani melanjutkan pembangunan. Regulasi yang kaku membuat pembangunan stagnan. Pembangunan jalan paralel perbatasan untuk Provinsi Kalbar direncanakan mulai dari Temajo (Sambas) melewati Aruk dilanjutkan Seluas (Bengkayang) menuju Entikong (Sanggau) ke Jalan Jasa (Sintang) Badau (Kapuas Hulu) dan Provinsi Kaltim.
"Jalan paralel perbatasan terhambat karena dianggap kena hutan lindung dan hutan produksi," kata Wakil Bupati Sanggau, Paulos Hadi, di Sanggau, Kamis (22/12)
Dijelaskan Paulos, jalan itu menghubungkan antara kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Yakni, Kabupaten Bengkayang, Sanggau, Sambas, Sintang dan Kapuas Hulu. Jalan itu diharapkan dapat membuka akses dan memermudah transportasi di perbatasan. Sehingga aktivitas perekonomian meningkat dan masyarakat bisa sejahtera. "Tapi, sayangnya pembangunan harus terhambat karena hutan lindung," kata Paulos.
Baca Juga:
SANGGAU--Jalan paralel perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat, belum terwujud. Masalah utama, karena terhambat regulasi pemerintah. Kawasan yang
BERITA TERKAIT
- Bertemu Warga di Pasar, Satlantas Pekanbaru Sosialisasikan Pilkada 2024 Damai
- Demi Pilkada Damai, Polda Riau Turunkan Tim Asistensi ke Polres Inhu
- Balita Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa
- Minibus Bawa Penumpang Siswa Kecelakaan Tunggal di Manado, 2 Orang Meninggal
- Mak-Mak Lagi Olahraga Diserang Anjing di Semarang, Digigit & Penuh Luka
- Mulai 1 Oktober, Palembang Indah Mall Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai