Jalan Paralel Perbatasan Terhambat Regulasi
Kamis, 22 Desember 2011 – 13:40 WIB
SANGGAU--Jalan paralel perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat, belum terwujud. Masalah utama, karena terhambat regulasi pemerintah. Kawasan yang akan dibangun dianggap melintasi hutan lindung. Sehingga pemerintah daerah tak berani melanjutkan pembangunan. Regulasi yang kaku membuat pembangunan stagnan. Pembangunan jalan paralel perbatasan untuk Provinsi Kalbar direncanakan mulai dari Temajo (Sambas) melewati Aruk dilanjutkan Seluas (Bengkayang) menuju Entikong (Sanggau) ke Jalan Jasa (Sintang) Badau (Kapuas Hulu) dan Provinsi Kaltim.
"Jalan paralel perbatasan terhambat karena dianggap kena hutan lindung dan hutan produksi," kata Wakil Bupati Sanggau, Paulos Hadi, di Sanggau, Kamis (22/12)
Dijelaskan Paulos, jalan itu menghubungkan antara kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Yakni, Kabupaten Bengkayang, Sanggau, Sambas, Sintang dan Kapuas Hulu. Jalan itu diharapkan dapat membuka akses dan memermudah transportasi di perbatasan. Sehingga aktivitas perekonomian meningkat dan masyarakat bisa sejahtera. "Tapi, sayangnya pembangunan harus terhambat karena hutan lindung," kata Paulos.
Baca Juga:
SANGGAU--Jalan paralel perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat, belum terwujud. Masalah utama, karena terhambat regulasi pemerintah. Kawasan yang
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?