Jalan Paralel Perbatasan Terhambat Regulasi
Kamis, 22 Desember 2011 – 13:40 WIB
SANGGAU--Jalan paralel perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat, belum terwujud. Masalah utama, karena terhambat regulasi pemerintah. Kawasan yang akan dibangun dianggap melintasi hutan lindung. Sehingga pemerintah daerah tak berani melanjutkan pembangunan. Regulasi yang kaku membuat pembangunan stagnan. Pembangunan jalan paralel perbatasan untuk Provinsi Kalbar direncanakan mulai dari Temajo (Sambas) melewati Aruk dilanjutkan Seluas (Bengkayang) menuju Entikong (Sanggau) ke Jalan Jasa (Sintang) Badau (Kapuas Hulu) dan Provinsi Kaltim.
"Jalan paralel perbatasan terhambat karena dianggap kena hutan lindung dan hutan produksi," kata Wakil Bupati Sanggau, Paulos Hadi, di Sanggau, Kamis (22/12)
Dijelaskan Paulos, jalan itu menghubungkan antara kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Yakni, Kabupaten Bengkayang, Sanggau, Sambas, Sintang dan Kapuas Hulu. Jalan itu diharapkan dapat membuka akses dan memermudah transportasi di perbatasan. Sehingga aktivitas perekonomian meningkat dan masyarakat bisa sejahtera. "Tapi, sayangnya pembangunan harus terhambat karena hutan lindung," kata Paulos.
Baca Juga:
SANGGAU--Jalan paralel perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat, belum terwujud. Masalah utama, karena terhambat regulasi pemerintah. Kawasan yang
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara