Jalan Paralel Perbatasan Terhambat Regulasi
Kamis, 22 Desember 2011 – 13:40 WIB

Jalan Paralel Perbatasan Terhambat Regulasi
SANGGAU--Jalan paralel perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat, belum terwujud. Masalah utama, karena terhambat regulasi pemerintah. Kawasan yang akan dibangun dianggap melintasi hutan lindung. Sehingga pemerintah daerah tak berani melanjutkan pembangunan. Regulasi yang kaku membuat pembangunan stagnan. Pembangunan jalan paralel perbatasan untuk Provinsi Kalbar direncanakan mulai dari Temajo (Sambas) melewati Aruk dilanjutkan Seluas (Bengkayang) menuju Entikong (Sanggau) ke Jalan Jasa (Sintang) Badau (Kapuas Hulu) dan Provinsi Kaltim.
"Jalan paralel perbatasan terhambat karena dianggap kena hutan lindung dan hutan produksi," kata Wakil Bupati Sanggau, Paulos Hadi, di Sanggau, Kamis (22/12)
Dijelaskan Paulos, jalan itu menghubungkan antara kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Yakni, Kabupaten Bengkayang, Sanggau, Sambas, Sintang dan Kapuas Hulu. Jalan itu diharapkan dapat membuka akses dan memermudah transportasi di perbatasan. Sehingga aktivitas perekonomian meningkat dan masyarakat bisa sejahtera. "Tapi, sayangnya pembangunan harus terhambat karena hutan lindung," kata Paulos.
Baca Juga:
SANGGAU--Jalan paralel perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat, belum terwujud. Masalah utama, karena terhambat regulasi pemerintah. Kawasan yang
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia