Jalan Paralel Perbatasan Terhambat Regulasi
Kamis, 22 Desember 2011 – 13:40 WIB
Menurut dia di beberapa titik masih terkena hutan lindung, seperti di wilayah perbatasan antara Bengkayang-Sanggau serta Kapuas Hulu. Ia menjelaskan, kalau di Malaysia tidak ada yang memermasalahkan. Padahal, kata dia, kawasan yang dibangun itu, sama-sama hutan lindung.
"Lihatlah, di seberang (Malaysia) sana, mereka sudah membangun. Kita mau membangun, dibilang itu hutan lindung," ungkap Paulos.
Pihaknya bukan tak berupaya. Menurut dia, sudah berkali-kali mencoba untuk meminta perhatian pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan. "Tapi, mereka katakan tidak bisa," kata Paulos.
Maka dari itu, ia berharap permasalahan tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat.
Terkait jalan tikus yang ada di perbatasan, kata Paulos, memang sudah ada dari dulu. "Bahkan sejak Indonesia belum merdeka," tegasnya. Jalan itu dilalui untuk masyarakat perbatasan kedua negara untuk saling kunjung mengunjungi.
SANGGAU--Jalan paralel perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat, belum terwujud. Masalah utama, karena terhambat regulasi pemerintah. Kawasan yang
BERITA TERKAIT
- Dampak Gempa Bandung, BPBD Cianjur Masih Data Kerusakan
- Nana Sudjana Minta Pj Bupati Brebes & Banyumas Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2024
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia