Jalan Penghubung 2 Desa di Lombok Tengah Rusak Parah, Pemkab ke Mana?

Akan tetapi, lanjut dia, lambat laun tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi.
"Kapan itu sudah di patok-patok, kami kira mau diperbaiki ternyata tidak," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Desa Sengkol Satria Wijaya mengatakan bahwa, berdasarkan surat ketetapan (SK) yang dikeluarkan pada tahun 2017 lalu.
Status jalan tersebut merupakan jalan yang milik pemerintah kabupaten Lombok Tengah.
"Kondisinya saya tidak bisa membayangkan, sudah terlalu parah jalan itu," katanya melalui sambungan telepon, pada Sabtu siang.
Satria mengaku pihaknya kerap kali mengusulkan perbaikan jalan tersebut. Akan tetapi tidak pernah digubris.
"Kami sudah lakukan (laporkan) sebagai Kepala desa baik secara lisan, tertulis, secara kekeluargaan," jelas Satria.
Satria juga menjelaskan bahwa, laporan tentang rusaknya jalan tersebut bahkan sudah nyampai ke telinga orang nomor 1 di Lombok Tengah.
Salah satu warga yang kerap melalui jalan tersebut, Khatib mengaku kesal karena jalan itu tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah.
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Kadis PUPR Riau Ngacir saat Ditanya Perbaikan Jalan Rusak Parah Menjelang Lebaran, Oalah
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Harisandi Terima Keluhan Jalan Rusak dari Warga Pamekasan