Jalan Rusak, Ahok Balik Salahkan Warga
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama tidak terima pemerintah disalahkan atas kecelakaan yang terjadi karena jalan yang rusak. Apalagi, jika hal tersebut sampai dibawa ke ranah hukum.
Pria yang akrab disapa Ahok ini menegaskan, tidak adil jika hanya pemerintah yang dituntut gara-gara jalan rusak. Pasalnya, menurut Ahok, warga turut andil dalam menyebabkan kerusakan jalan.
"Kalau Anda mau terapkan hukum, Anda boleh tuntut pemerintah. Tapi kita juga bisa menuntut rakyat dong. Tapi faktanya kita tidak pernah bisa tuntut," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/1).
Ahok menjelaskan, kerusakan jalan yang terjadi saat ini disebabkan oleh banjir yang menggenangi ibu kota selama beberapa minggu terakhir. Sementara, salah satu penyebab banjir adalah beralih fungsinya bantaran sungai dan waduk menjadi pemukiman liar.
Ditegaskannya, para penghuni liar itu seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban.
"Hukum tidak memihak loh. Jangan karena miskin, rakyat boleh di atas hukum, enggak ada ceritanya," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Lebih lanjut Ahok mengatakan, untuk membuat jalan yang mampu bertahan dari genangan banjir harus menggunakan bahan beton. Namun masalahnya, membangun jalan dengan beton membutuhkan waktu yang terlalu lama.
Karena itu, Ahok berkesimpulan, sebenarnya solusi terbaik adalah mencegah terjadinya genangan di jalan.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama tidak terima pemerintah disalahkan atas kecelakaan yang terjadi karena jalan yang rusak. Apalagi,
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS