Jalan Rusak Akibat Proyek IPAL, Warga Pekanbaru Minta Pemda Bertindak
Para pedagang yang menjalankan usaha di pinggir jalan terdampak proyek IPAL itu.
"Berdasarkan surat kuasa yang diberikan, kami Tim Advokat Pejuang Riau akan menyampaikan somasi kepada Kementrian PUPR, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Direktur PT Wijaya Karya dan Direktur PT Hutama Karya," tegasnya.
Zulkarnain Kadir yang tergabung dalam Tim Advokad Pejuang Riau menyebut Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun juga akan disomasi karena dinilai tak mengawasi proyek selama pengerjaan.
“Somasi akan kami kirimkan juga ke Pj Wali Kota Pekanbaru. Masalah kerusakan jalan bukan baru. Artinya kami sudah dapat banyak keluhan semua soal kerusakan jalan," ucap Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, penyelenggara proyek IPAL tersebut tidak menunjukkan iktikad baik untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat pembangunan tersebut.
“Ini masyarakat dirugikan, ada banyak pemilik usaha mati, jalan berdebu dan bukan pertama kali. Ini gugatan kami lakukan atas nama masyarakat karena sampai saat ini sejak 2018 tak kunjung tuntas,” tegasnya.
Ada empat poin yang menjadi tuntutan masyarakat Kota Pekanbaru di antaranya:
1. Memperbaiki jalan – jalan yang rusak akibat pekerjaan pembangunan IPAL sampai kondisi jalan tersebut kembali baik dan nyaman dilintasi.
Permasalahan jalan rusak di Pekanbaru akibat pembangunan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) tak kunjung usai.
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Lippo Karawaci Gunakan Proses Ultrafiltrasi Canggih Olah Air Limbah
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- APBD Kaltim Terbesar di Indonesia, tetapi Mengapa Banyak Infrastruktur Jalan Rusak?
- Gegara Konten Mafia Skincare, Nikita Mirzani Hingga Richard Lee Bakal Disomasi