Jalan Rusak akibat Proyek Nasional, Pemkab Minta Rp 10 M

Jalan Rusak akibat Proyek Nasional, Pemkab Minta Rp 10 M
Truk pengangkut material tol Ngawi-Solo yang lewat berdampak pada kerusakan jalan di Ngawi. Foto: Wahyu Budianto/Radar Ngawi/JPNN.com

Agar tidak dianggap gertak sambal, kini sengaja dibentuk tim khusus untuk mengawal tuntutan kompensasi. Sadli meminta persoalan ini tidak dianggap enteng.

''Infrastruktur jalan menjadi penentu suksesnya pembangunan di daerah. Memangkas biaya produksi pertanian dan memudahkan akses transportasi ke wilayah terpencil. Kami lakukan survei jalan mana yang terdampak proyek nasional itu,’’ paparnya.

Apalagi, masyarakat juga kerap menuntut perbaikan jalan segera dilakukan. Mereka kerap melakukan protes dengan menanam pohon di jalan, memasang tanda larangan melintas, bahkan memasang blokade.

Seperti yang terjadi di Klitik, Walikukun, dan wilayah Ngawi bagian barat lainnya. ’’Anggaran Rp 65 miliar itu hanya cukup untuk memelihara jalan sepanjang 20 kilometer,’’ ujar Sadli sembari menyebut kendaraan besar pengangkut material tol yang overtonase paling jahat ’’membajak’’ jalan.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Anwar Rifai merujuk perjanjian yang sudah disepakati antara Pemkab Ngawi dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dia meyakini kementerian tidak akan tinggal diam jika kontraktor proyek nasional ingkar janji. Pihaknya tetap akan menuntut perbaikan puluhan kilometer jalan yang rusak. Anwar menyadari sisi positif dan negatif dari proyek besar berskala nasional.

''Lintasan jalan tol maupun double track akan memudahkan Ngawi membangun kawasan investasi, promosi daerah, dan mengembangkan potensi yang ada,’’ terangnya. (ian/hw)


Pemkab Ngawi membentuk tim khusus untuk mengawal tuntutan kompensasi Rp 100 miliar kepada kontraktor proyek tol Ngawi-Solo dan rel kereta api double track.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News