Jalan Rusak, Pengawasan Dinas PU Lemah
Rabu, 05 Februari 2014 – 06:16 WIB
Sementara itu, Syahrial juga menyoroti kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum terkait perbaikan jalan. Kasus Jalan TB Simatupang yang amblas beberapa waktu lalu sempat jadi polemik. Menurut dia, Kementerian PU tidak bisa menyalahkan Pemprov DKI.
"Solusinya kalau ada jalan rusak yang jadi kewenangan pemerintah pusat, Kementerian PU segera memperbaikinya. Kalau tidak mungkin diperbaiki dengan cepat, berikan ke Pemprov DKI untuk diperbaiki dulu. Nanti pemerintah pusat menyelesaikan pembayarannya. Yang terpenting masyarakat tidak terganggu akibat jalan yang terlalu lama rusak karena merasa bukan tanggungjawabnya," pungkas dia. (wok)
Jalan rusak di Jakarta mencapai 3.905 titik, di 628 ruas jalan. Kondisi ini membuat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, sekaligus anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS