Jalan Rusak, Pengawasan Dinas PU Lemah

Jalan Rusak, Pengawasan Dinas PU Lemah
Jalan Rusak, Pengawasan Dinas PU Lemah

Sementara itu, Syahrial juga menyoroti kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum terkait perbaikan jalan. Kasus Jalan TB Simatupang yang amblas beberapa waktu lalu sempat jadi polemik. Menurut dia, Kementerian PU tidak bisa menyalahkan Pemprov DKI.

"Solusinya kalau ada jalan rusak yang jadi kewenangan pemerintah pusat, Kementerian PU segera memperbaikinya. Kalau tidak mungkin diperbaiki dengan cepat, berikan ke Pemprov DKI untuk diperbaiki dulu. Nanti pemerintah pusat menyelesaikan pembayarannya. Yang terpenting masyarakat tidak terganggu akibat jalan yang terlalu lama rusak karena merasa bukan tanggungjawabnya," pungkas dia. (wok)


Jalan rusak di Jakarta mencapai 3.905 titik, di 628 ruas jalan. Kondisi ini membuat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, sekaligus anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News