Jalan Terakhir, Culik Djoko Tjandra!
Kamis, 19 Juli 2012 – 22:09 WIB
Jalan terakhirnya untuk menangkap Djoko, kata Hikmahanto cukup ekstrim, yaitu dengan menculiknya. Namun, konsekuensinya hubungan antara Indonesia dan Papua Nugini akan rusak.
"Kalau memang pemerintah sangat ingin dia dipenjarakan ya begitu. Tapi, menurut saya upaya ketiga ini tidak tepat," tandas Hikmahanto.
Seperti yang diketahui, Djoko Tjandra adalah terpidana 2 tahun penjara untuk kasus BLBI dalam pengambilalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara mencapai Rp546 miliar.
Ia kabur dari Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusumah tepat sehari sebelum putusan kasasi Mahkamah Agung muncul pada pertengahan 2009 lalu. Kini ia berganti kewarganegaraan menjadi warga Papua Nugini. (flo/jpnn)
JAKARTA--Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kini masih melenggang bebas di Papua Nugini. Meski begitu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi