Jalan Terakhir, Culik Djoko Tjandra!
Kamis, 19 Juli 2012 – 22:09 WIB

Jalan Terakhir, Culik Djoko Tjandra!
Jalan terakhirnya untuk menangkap Djoko, kata Hikmahanto cukup ekstrim, yaitu dengan menculiknya. Namun, konsekuensinya hubungan antara Indonesia dan Papua Nugini akan rusak.
"Kalau memang pemerintah sangat ingin dia dipenjarakan ya begitu. Tapi, menurut saya upaya ketiga ini tidak tepat," tandas Hikmahanto.
Seperti yang diketahui, Djoko Tjandra adalah terpidana 2 tahun penjara untuk kasus BLBI dalam pengambilalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara mencapai Rp546 miliar.
Ia kabur dari Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusumah tepat sehari sebelum putusan kasasi Mahkamah Agung muncul pada pertengahan 2009 lalu. Kini ia berganti kewarganegaraan menjadi warga Papua Nugini. (flo/jpnn)
JAKARTA--Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kini masih melenggang bebas di Papua Nugini. Meski begitu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia