Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Belum Bisa Dipastikan Laik Saat Libur Nataru
Kamis, 05 Desember 2019 – 23:14 WIB

Tol Balikpapan-Samarinda. Foto: Antara
Tiga seksi tersebut menjadi porsi yang mesti dikerjakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda.
Danang menyebutkan selanjutnya penerbitan Uji Laik Fungsi dapat dilakukan sekitar satu minggu hingga dua minggu setelah melakukan perbaikan dari rekomendasi yang dilakukan selama uji laik fungsi.
Menurut Danang, operasional ruas yang menjadi porsi badan usaha di seksi II, III, dan IV masih dapat dilakukan pada akhir tahun ini, tetapi untuk fungsional sepenuhnya, ruas tol sepanjang 99 km tersebut baru dapat dilakukan pada Maret 2020.
"Saat ini audit teknis, Jasa Marga sedang melakukan serah terima aset pemerintah pusat ke Bina Marga dan penghitungan final," tegas Danang. (antara/jpnn)
Gubernur Kaltim Isran Noor, belum bisa memastikan jalan tol Balikpapan-Samarinda, bisa difungsikan secara umum saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- One Way Nasional Tol Cikatama-Kalikangkung Diberlakukan Sampai Bawen
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Dukung Mudik Lebaran, Hutama Karya Kebut Proyek Tol Palembang-Betung