Jalan Tol Banjir, PT Jasa Marga Wajib Ganti Rugi!
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta agar PT Jasa Marga memberi ganti rugi kepada pengguna tol. Pasalnya, hujan yang terjadi Minggu (14/2) sore, mengakibatkan tol Cikampek terjadi banjir.
Karena kejadian tersebut, tak sedikit mobil yang mogok di tol trsebut karena harus menerobos genangan air di tol yang mencapai 40-50 cm.
“Akibat hujan Minggu sore, tol Cikampek dilanda banjir yang cukup signifikan. Bahkan gardu pintu tol Cikunir ke arah Pondok Indah roboh. Banyak kendaraan yang mogok akibat banjir di tol Cikampek,” ujar Tulus di Jakarta, Senin (15/2).
Tulus menilai pihak Jasa Marga tidak becus dalam memberikan pelayanan bagi pengguna tol. Terkait curah hujan yang tinggi menurut Tulus tidak bisa dijadikan pembenaran terjadinya banjir di tol.
“Bagaimanapun, banjir di tol Cikampek merupakan kejadian yang tragis. Ini menandakan sistem drainase di tol Cikampek tidak berfungsi optimal, bahkan mungkin tidak ada. Ini jelas merupakan keteledoran PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol," tegas Tulus.
Karena itulah, konsumen berhak mendapat kompensasi dan ganti rugi akibat banjir di jalan tol Cikampek tersebut.(chi/jpnn)
JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta agar PT Jasa Marga memberi ganti rugi kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?