Jalan Tol Macet, Diusulkan Gratis
Senin, 28 Januari 2013 – 07:44 WIB
JAKARTA - Kemacetan di jalan tol yang seharusnya bebas hambatan dinilai merugikan masyarakat. Belum lagi kemacetan di pintu tol, juga memberi dampak kerugian bagi masyarakat pengguna jalan umum. Mulyadi juga mengungkapkan, standar pelayanan minimun tol masih banyak yang belum memenuhi syarat. Seperti soal pagar, jalan yang mulus dan lainnya. Begitu juga aturan kecepatan minimun di jalan tol.
"Masyarakat jadi rugi dua kali. Pengguna tol tidak mendapatkan hak jalan bebas hambatan, pengguna jalan umum terganggu karena kemacetan di pintu tol itu," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR, Mulyadi, Minggu (27/1), kepada wartawan.
Kata Mulyadi, seharusnya jika kondisi jalan umum macet total, maka ada tanggungjawab pengelola menggratiskan pintu tol, terutama jalan tol dalam kota. “(Tapi) mereka tidak responsif terhadap pengaturan pintu masuk tol yang menyebabkan macet. Pengelola jalan tol asyik memetik uang masyarakat yang menggunakan tol," timpalnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kemacetan di jalan tol yang seharusnya bebas hambatan dinilai merugikan masyarakat. Belum lagi kemacetan di pintu tol, juga memberi dampak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS