Jalan Tol Macet, Diusulkan Gratis
Senin, 28 Januari 2013 – 07:44 WIB
"Masak, pengelola jalan tol di Indonesia membiarkan pengguna jalan tol berjalan 10 kilometer perjam," ujarnya heran.
Baca Juga:
Dia membandingkan, di luar negeri minimal kecepatan di tol itu 70 kilometer perjam. Pengemudi akan ditilang kalau berjalan lebih lambat dari kecepatan yang ditentukan. "Sekarang ini jasa marga yang harusnya ditilang karena membiarkan ini semua terjadi,” sesalnya.
Mulyadi juga usulkan, konsesi tol selama 40 tahun dikaji DPR kembali. Dia menilai saat memerediksi lamanya konsesi itu dulu, sepertinya salah perhitungan.
Menurutnya, kalau dulu dihitung yang masuk jalan tol 2000 kendaraan perjam, sekarang faktanya 4000 kendaraaan perjam.
"Maka seharusnya yang tadinya konsesinya 40 tahun harus jadi 20 tahun,” paparnya.
JAKARTA - Kemacetan di jalan tol yang seharusnya bebas hambatan dinilai merugikan masyarakat. Belum lagi kemacetan di pintu tol, juga memberi dampak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS