Jalan Tol Semarang Demak Seksi 2 Milik Anak Usaha PT PP Siap Beroperasi
jpnn.com, SEMARANG - PT PP merampungkan pembangunan konstruksi Jalan Tol Semarang Demak Seksi 2 Ruas Sayung–Demak, Jawa Tengah milik anak usahanya, yaitu PT PP Semarang Demak.
Proyek jalan tol tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (25/2).
Dalam peresmiannya tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Direktur Utama PT PP Novel Arsyad, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto, serta jajaran pejabat pemerintahan dan pejabat lainnya.
Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 memiliki lintasan sepanjang 16,01 kilometer dimulai dari Sayung KM 449 sampai dengan KM 465.
Jalan tol yang memiliki nilai investasi sebesar Rp 5,9 triliun ini memiliki skema pengembalian berupa tarif serta masa konsesi selama 50 tahun.
Jalan Tol Semarang Demak Seksi 2 Ruas Sayung-Demak ini memiliki tarif tol awal untuk kendaraan Golongan I sebesar Rp. 1.195,- per kilometer atau sebesar Rp 19.000, yang akan mulai diberlakukan pada 27 Februari 2023.
Dengan kehadiran jalan tol tersebut dapat memangkas waktu tempuh dari Semarang ke Demak menjadi ±20 menit dari sebelumnya mencapai 45 menit sampai 1,5 jam.
Dengan adanya pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut diharapkan dapat meminimalisir banjir rob yang sering melanda kawasan pesisir Semarang dan Demak.
PT PP turut berperan serta dan aktif dalam penyertaan bisnis investasi di bidang penyediaan infrastruktur jalan tol, salah satunya Jalan Tol Semarang Demak.
- Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
- Golkar DKI: Dari Awal Pak Prabowo & Pak Jokowi Mendukung Ridwan Kamil
- Setelah Makan Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo
- Luthfi-Yasin Dapat Wejangan Langsung dari Jokowi Jelang Debat Pilgub Jateng
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!
- Bicara Cadangan Devisa Era Prabowo, Arief Poyuono Singgung Era Mulyono