Jalan Tol
Oleh Dahlan Iskan
Sisi lain kebaikannya ialah: kepemilikan jalan tol tidak beralih ke investor asing. Kepemilikan hanya beralih ke SWF –yang itu adalah badan hukum Indonesia juga.
Tentu SWF tidak perlu menjadi lembaga yang gendut. Yang sampai memiliki organisasi pengelola jalan tol.
SWF cukup memilikinya. Untuk mengoperasikannya SWF bisa bekerja sama dengan perusahaan pengelola jalan tol.
Memang, kuncinya, adalah sumber dana dari luar negeri itu. Apakah benar banyak. Seperti yang sering disuarakan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan –dengan semangat tinggi.
Lalu, kalau sumber dana itu begitu banyak, apa saja keinginan mereka?
Saya pernah mengetahui kebijakan SWF Temasek, Singapura. Ia hanya mau menempatkan dana kalau bisa mendapat gain 18 persen/tahun.
Itu saya dengar dulu, 10 tahun yang lalu. Entahlah sekarang.
Mungkin karena itu Singapura tidak pernah disebut sebagai salah satu sumber dana SWF kita. Tentu akan ada proses tawar-menawar. Bagi dana murah dari Jepang, Amerika, dan Eropa, mereka sudah akan senang kalau mendapat gain 8 persen. Dalam dolar.