Jalan Utama Harus Bebas Bentor
Kamis, 21 Februari 2013 – 11:37 WIB
Makanya kata Chairul, Pemkot Makassar akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui Satuan Lalulintas untuk menegakkan aturan tersebut, khususnya menindak bentor yang beroperasi di jalan utama, seperti AP pettarani, Urip Sumoharjo dan ruas jalan protokol lainnya.
"Penegakan zona operasional bentor ini akan kita epektifkan kembali bersamaan dengan penerapan sanksi larangan parkir di jalan utama, diantaranya jalan AP Pettarani," ujar Chairul seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (21/2).
Dishub berjanji akan menindak tegas bagi pemilik bentor yang masih melanggar ketentuan mulai maret nanti.(kas)
MAKASSAR -- Populasi kendaraan umum jenis becak motor atau bentor di kota ini kian tak terkendali. Zona wilayah operasional bentor yang dikeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru