Jalani Fungsi Pengawasan, Bea Cukai Pantau Harga Rokok di Pasaran

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melaksanakan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) rokok di berbagai daerah.
Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan pengawasan terhadap barang kena cukai.
Kali ini monitoring HTP rokok dilakukan di beberapa Kantor di antaranya Bea Cukai di Gresik, Pasuruan, Madura, Yogyakarta, Tasikmalaya, Tarakan, dan Jayapura dengan menyusuri toko penjual eceran rokok.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan pemantauan HTP merupakan kegiatan membandingkan harga pasar dengan harga jual eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau dan telah diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-18/BC/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Perkembangan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau.
Surat edaran itu tertulis setiap kantor Bea Cukai diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan pemantauan secara rutin tiga bulan, yaitu pada periode pemantauan bulan Maret, Juni, September, dan Desember.
“Kegiatan pemantauan ini rutin dilaksanakan untuk memantau harga transaksi pasar terhadap rokok sekaligus sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal,” kata Firman.
Firman menambahkan, tujuannya untuk memastikan agar harga pasar tidak melampaui batasan HJE produk rokok yang dijual.
Bea Cukai kembali melaksanakan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) rokok di berbagai daerah.
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai