Jalani Operasi Membran, Mata Novel Tak Boleh Kena Air Selama Sebulan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan baru saja menjalani operasi membran mata. Operasi dilakukan tepat pada hari ke-37 sejak korban penyiraman air keras itu dirawat di Singapura.
"Operasi membran ini dilakukan mulai pukul 08.00 - 11.30 waktu Singapura. Saat ini pasien sudah dalam keadaan sadar dan butuh waktu istirahat untuk recovery setelah operasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kamis (18/5).
Febri mengatakan, untuk sementara waktu mata Novel ditutup. Menurut arahan dokter, mata Novel belum bileh terkena air selama sebulan.
Selanjutnya, dokter akan melakukan observasi hari demi hari untuk mengamati perkembangan pasca-operasi. "Kami berterima kasih atas doa dan dukungan terhadap Novel ataupun segala upaya bersama dalam pemberantasan korupsi," papar Febri.
Lebih lanjut Febri mengharapkan Polri segera menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. Apalagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mengungkapkan adanya petunjuk baru terkait pelaku penyerangan atas Novel.
Terkait dengan kasus korupsi e-KTP yang pernah ditangani Novel, KPK tetap melanjutkannya. Sudah ada tim penyidik yang terus mengembangkan kasus itu.
"Dukungan dan keterlibatan masyarakat sangat berarti bagi pemberantasan korupsi," pungkasnya.(put/jpg)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan baru saja menjalani operasi membran mata. Operasi dilakukan tepat pada hari ke-37 sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut