Jalani Pemeriksaan 6 Jam di KPK, Dirjen Bina Marga Jadi Ogah Bicara
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Hediyanto W Husaini menolak berkomentar usai digarap KPK sekitar enam jam, Rabu (1/6).
Hediyanto yang keluar markas KPK pukul 16.10 WIB, sejak menginjakan kaki sekitar pukul 9.45 WIB, langsung mengambil langkah cepat. Dia yang digarap sebagai saksi suap anggaran Kemenpupera untuk tersangka anggota Komisi V Andi Taufan Tiro, itu berupaya menghindari wartawan.
Langkah kakinya cepat menuju mobil yang sudah menunggunya di bagian kiri halaman markas KPK. "Tidak ada apa-apa," kata Hediyanto singkat.
Anak buah Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono ini sudah berkali-kali diperiksa penyidik antirasuah. Namun, ia selalu bungkam usai diperiksa. Kasus ini sudah menjerat sejumlah anggota Komisi V DPR maupun pejabat lingkungan Kemenpupera dan pengusaha.
Dari anggota Komisi V DPR ada Damayanti Wisnu Putranti, Andi Taufan Tiro dan Budi Supriyanto. Dua staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini juga dijadikan tersangka.
Ada pula nama Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir yang dijadikan tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Hediyanto W Husaini menolak berkomentar usai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya