Jalani Pemeriksaan di KPK, Menag Jelaskan soal Uang di Ruang Kerjanya

Jalani Pemeriksaan di KPK, Menag Jelaskan soal Uang di Ruang Kerjanya
Menag Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/5). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memeriksa Lukman untuk menelusuri asal-usul uang berbentuk rupiah dan valuta asing yang ada di ruang kerjanya di Kemenag. “Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag,” ungkap Febri.

Sebelumnya penyidik KPK saat menggeledah ruangan kerja Lukman di Kemenag pada 18 Maret 2019 menyita uang sekitar Rp 180 juta dan USD 30.000. Uang itu diduga terkait dengan pokok perkara yang ditangani KPK.(jpc/jpg)


Menag Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi kasus suap yang menjerat M Romahurmuziy.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber JawaPos.Com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News