Jalani Pemeriksaan di KPK, Menag Jelaskan soal Uang di Ruang Kerjanya
Kamis, 23 Mei 2019 – 21:31 WIB

Menag Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/5). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memeriksa Lukman untuk menelusuri asal-usul uang berbentuk rupiah dan valuta asing yang ada di ruang kerjanya di Kemenag. “Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag,” ungkap Febri.
Sebelumnya penyidik KPK saat menggeledah ruangan kerja Lukman di Kemenag pada 18 Maret 2019 menyita uang sekitar Rp 180 juta dan USD 30.000. Uang itu diduga terkait dengan pokok perkara yang ditangani KPK.(jpc/jpg)
Menag Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi kasus suap yang menjerat M Romahurmuziy.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara