Jalani Pemeriksaan di KPK, Menag Jelaskan soal Uang di Ruang Kerjanya
Kamis, 23 Mei 2019 – 21:31 WIB
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memeriksa Lukman untuk menelusuri asal-usul uang berbentuk rupiah dan valuta asing yang ada di ruang kerjanya di Kemenag. “Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag,” ungkap Febri.
Sebelumnya penyidik KPK saat menggeledah ruangan kerja Lukman di Kemenag pada 18 Maret 2019 menyita uang sekitar Rp 180 juta dan USD 30.000. Uang itu diduga terkait dengan pokok perkara yang ditangani KPK.(jpc/jpg)
Menag Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi kasus suap yang menjerat M Romahurmuziy.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut