Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka, Denny Belum Dibui

jpnn.com - JAKARTA - Teka-teki apakah Denny Indrayana yang menjadi tersangka kasus korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM akan langsung ditahan pada pemeriksaan hari ini (27/3) di Bareskrim Polri akhirnya terjawab. Sebab, mantan wakil menteri hukum dan HAM itu masih diizinkan menghirup udara segar.
Sebelumnya, Denny menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 14.00 hingga 19.25. Guru besar ilmu hukum itu mengaku hanya disodori 17 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam pemeriksaan perdana ini.
"Seputar identitas, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saat saya menjadi wamenkumham," ujar Denny usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (27/3) malam.
Hanya saja, Denny dalam kesempatan itu Denny tak banyak berkomentar. Ia menolak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan.
Rencananya, Denny akan kembali menjalani pemeriksaan. Namun, jadwal pemeriksaan lanjutan itu masih belum pasti.
"Akan ada pemeriksaan tambahan. Tapi, kapan waktunya masih menunggu kabar penyidik," timpal Heru Widodo selaku kuasa hukum Denny.(boy/jpnn)
JAKARTA - Teka-teki apakah Denny Indrayana yang menjadi tersangka kasus korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM akan langsung ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa