Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono: Anak Muda Bisa Kreatif Tanpa Narkoba
Jumat, 21 Januari 2022 – 10:41 WIB

Ardhito Pramono. Foto: Instagram/ardhitopramono
Ardhito Pramono ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.
Akibat perbuatannya, Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Musikus Ardhito Pramono telah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada Jumat (21/1).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Wijaya80 dan Arti Perjumpaan
- Gandeng Amel Carla, Ardhito Pramono Luncurkan Single 'Muda Mudi Jakarta'
- Akui Belum Move On dari Mantan Istrinya, Ardhito Pramono: Gue Tetap Bisa Berkarya
- Akui Masih Belum Move On dari Mantan Istri, Ardhito Pramono: Sampai Sekarang Masih Rindu
- Menjelang Penutupan BBK 2024, Hasto Pantau Persiapan di Lokasi
- Ardhito Pramono Bawa Kisah Personal dalam Album Roadtrip