Jalani Rekonstruksi di UGM, Tersangka Pembunuh Feby Lakukan 56 Adegan
Kamis, 05 Mei 2016 – 13:31 WIB

Eko Agus Nugroho (berbaju tahanan) saat digiring petugas di Mapolda DIY, Rabu (4/5). Foto: RS Nugroho/JPG
Sepuh menjelaskan, tersangka menjalani rekonstruksi sesuai dengan pengakuannya saat diperiksa di depan penyidik. "Sementara masih sesuai keterangan sebelumnya, sehingga prosesnya lancar," jelasnya.(iza/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah