Jalani Sidang, Bang Ipul: Bismillah...
jpnn.com - JAKARTA – Pedangdut Saipul Jamil kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak. Sidang ini mengagendakan permintaan keterangan terhadap pria yang karib disapa Ipul itu sebagai terdakwa.
“Iya, hari ini saya diminta keterangan sebagai terdakwa,” kata Ipul dari dalam mobil tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5).
Saat disinggung apakah ada persiapan khusus untuk menjalani sidang, Ipul menjawab singkat. “Persiapan khusus bismillah, mengatakan sejujurnya," ucapnya.
Kendati begitu, mantan suami Dewi Perssik ini yakin, DS bukanlah anak di bawah umur.
“Karena banyak keganjilan dari awal dia masuk sekolah. Sekarang cari data deh SD itu wajarnya umur berapa. SD itu tujuh tahun diterima, enam tahun boleh. Kalau dia tahun 98 SD-nya tahun 2003, umur lima tahun enggak mungkin masuk SD, yang ada TK,” ungkap Ipul.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling