Jalani Sidang, Bang Ipul: Bismillah...
jpnn.com - JAKARTA – Pedangdut Saipul Jamil kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak. Sidang ini mengagendakan permintaan keterangan terhadap pria yang karib disapa Ipul itu sebagai terdakwa.
“Iya, hari ini saya diminta keterangan sebagai terdakwa,” kata Ipul dari dalam mobil tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5).
Saat disinggung apakah ada persiapan khusus untuk menjalani sidang, Ipul menjawab singkat. “Persiapan khusus bismillah, mengatakan sejujurnya," ucapnya.
Kendati begitu, mantan suami Dewi Perssik ini yakin, DS bukanlah anak di bawah umur.
“Karena banyak keganjilan dari awal dia masuk sekolah. Sekarang cari data deh SD itu wajarnya umur berapa. SD itu tujuh tahun diterima, enam tahun boleh. Kalau dia tahun 98 SD-nya tahun 2003, umur lima tahun enggak mungkin masuk SD, yang ada TK,” ungkap Ipul.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri