Jalani Sidang, Eza Gionino Gunakan Seragam Tahanan
Rabu, 03 April 2013 – 11:46 WIB
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ardina Rasty sudah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/4). Kasus yang mendudukan aktor Eza Gionino sebagai terdakwa itu mengagendakan pembacaan dakwaan. Dari pantauan JPNN, bintang sinetron "Putih Abu Abu" langsung bergegas menuju ruang tahanan PN Jakarta Selatan untuk kemudian menjalani persidangan. (abu/jpnn)
Eza mengenakan pakaian tahanan saat turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bernomor polisi B 8282 ER dengan kawalan polisi.
Pria yang tak lain merupakan mantan kekasih Ardina Rasty itu tidak banyak banyak berkomentar. Saat berpapasan dengan media, Eza hanya menyatakan dirinya sehat dan siap menjalani persidangan. "Saya sehat dan sudah siap," kata Eza.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ardina Rasty sudah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penuh Nostalgia di Hari Terakhir Joyland Festival Jakarta 2024
- Ternyata, Ini Barang yang Bikin Amanda Manopo Kalap saat Berbelanja
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Baim Wong Langsung Datang Menjenguk
- Ririe Fairus Siap Buka Hati: Kalau Ketemu Cowok yang Setia Enggak Akan Trauma
- 3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7