Jalani Sidang, Eza Gionino Gunakan Seragam Tahanan
Rabu, 03 April 2013 – 11:46 WIB

Jalani Sidang, Eza Gionino Gunakan Seragam Tahanan
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ardina Rasty sudah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/4). Kasus yang mendudukan aktor Eza Gionino sebagai terdakwa itu mengagendakan pembacaan dakwaan. Dari pantauan JPNN, bintang sinetron "Putih Abu Abu" langsung bergegas menuju ruang tahanan PN Jakarta Selatan untuk kemudian menjalani persidangan. (abu/jpnn)
Eza mengenakan pakaian tahanan saat turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bernomor polisi B 8282 ER dengan kawalan polisi.
Pria yang tak lain merupakan mantan kekasih Ardina Rasty itu tidak banyak banyak berkomentar. Saat berpapasan dengan media, Eza hanya menyatakan dirinya sehat dan siap menjalani persidangan. "Saya sehat dan sudah siap," kata Eza.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ardina Rasty sudah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beredar Draft Putusan Cerai Paula Verhoeven, Tim Kuasa Hukum Bilang Begini
- Soal Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Venna Melinda: Aku Belum Mau Mendahului
- Marshel Widianto Jadi Ikon Turnamen, Komunitas Teman Padel Bikin Heboh
- Tim Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sambangi Dewan Pers, Bahas Soal Hal Ini
- D'Academy 7 Cari Bintang Dangdut Masa Depan, Ini Jadwal dan Syarat Audisi
- Sidang Perdana Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne Digelar Besok