Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Selalu Dikawal Bodyguard
"Kami mencari keberadaan saksi (Dito) untuk dimintai keterangan, kami juga mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK,” ucap Triatno, dalam persidangan.
Penggeledahan dilakukan di semua akses terbuka, seperti ruang tamu hingga ruang CCTV. Namun, ada satu kamar terkunci yang berisi belasan senjata api.
"Setelah pintu dibuka, kami menemukan kotak asing. Kami buka di situ banyak senjata laras panjang, pendek, dan jenis peluru senjatanya kurang lebih 15 pucuk," tutur Triatno.
Saat itu, penyidik KPK hanya menemukan satu surat izin senjata api atas nama Dito Mahendra. Namun, bukan izin senjata yang ditemukan.
Atas temuan itu, Triatno menghubungi pimpinannya yakni Direktur Penyidikan KPK hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Saksi GRP saat itu masih bertugas sebagai anggota yang memverifikasi seseorang warga sipil memegang senjata.
Setelah melakukan verifikasi belasan senjata yang ditemukan di rumah Dito, sembilan di antaranya diketahui tidak mempunyai izin atau ilegal.
Dalam perkara ini, Dito Mahendra didakwa atas dugaan kepemilikan 11 senjata yang terdiri dari senjata api (senpi), senapan angin, dan airsoft gun.
Dito Mahendra ternyata selalu dikawal banyak bodyguard saat menjalani kasus senpi ilegal.
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan di PN Jakarta Selatan
- Sengketa Proyek Hotel Mewah Ta'aktana Dibawa ke Pengadilan, KWI Diharap Turun Tangan