Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Selalu Dikawal Bodyguard
Selasa, 05 Maret 2024 – 18:02 WIB
Dito didakwa dengan Pasal 1 ayat (1) UUD RI No. 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl.1948 No. 17) Dan UU RI Dahulu Nomor 8 Tahun 1948. (jlo/jpnn)
Dito Mahendra ternyata selalu dikawal banyak bodyguard saat menjalani kasus senpi ilegal.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan di PN Jakarta Selatan
- Sengketa Proyek Hotel Mewah Ta'aktana Dibawa ke Pengadilan, KWI Diharap Turun Tangan