Jalani Sidang KKEP, Irjen Teddy Minahasa Nasibnya di Tangan 5 Jenderal Ini, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Irjen Teddy Minahasa pada Selasa (30/5).
Sejumlah perwira tinggi (pati) Polri menjadi pimpinan dan anggota KKEP.
"Ketua Komisi Komjen Wahyu Widada (Kabaintelkam Polri)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.
Selanjutnya Wakil Ketua Komisi Irjen Tornagogo Sihombing (Wairwasum Polri). Lalu para anggota komisi ialah Kadivpropam Polri Syahardiantono, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, dan Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Adapun agenda sidang pada hari ini yaitu pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, Teddy Minahasa, tuntutan, nota pembelaan, dan putusan.
"Pelaksanaan sidang terdapat sebanyak 13 saksi dan satu ahli," kata dia.
Teddy Minahasa merupakan perwira tinggi Polri yang terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Mantan ajudan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla itu divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat pada Selasa (9/5).
Adapun agenda sidang pada hari ini yaitu pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, Teddy Minahasa, tuntutan, nota pembelaan, dan putusan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT