Jalani Sidang KKEP, Irjen Teddy Minahasa Nasibnya di Tangan 5 Jenderal Ini, Siapa?
Selasa, 30 Mei 2023 – 11:45 WIB

Terdakwa perkara narkoba Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Teddy terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram. (Tan/JPNN)
Adapun agenda sidang pada hari ini yaitu pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, Teddy Minahasa, tuntutan, nota pembelaan, dan putusan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami