Jalani Sidang Perdana, Bang Ipul Masih Tebar Janji Kejutan
jpnn.com, JAKARTA - Saipul Jamiljaka akhirnya duduk di kursi pengadilan sebagai terdakwa.
Ipul -sapaan akrabnya- akan menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan terkait pemberian suap ke Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
"Insya Allah siap (disidang)" kata Ipul saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4).
Saat ditanya soal kejutan yang pernah dijanjikannya untuk para penggemar, Ipul tertawa.
Dia berjanji akan disampaikan setelah sidang putusan
"Nanti kalau sidangnya udah selesai," ujar Ipul sembari tertawa.
Dalam perkara ini, Ipul diduga menyuap Panitera PN Jakut Rohadi.
Uang itu diberikan melalui dua pengacaranya Kasman dan Berthanatalia Ruruk Kariman terkait pengurusan perkara pencabulan yang menjeratnya.
Saipul Jamiljaka akhirnya duduk di kursi pengadilan sebagai terdakwa.
- Saiful Jamil Cs Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
- Kapolres Jakbar Klaim Pelaku Pemukul Asisten Saiful Jamil Bukan Anggota Meski Pakai Baju 'Polisi"
- Disinggung soal Trauma Menikah, Dewi Perssik: Aku Selalu Membangun Rumah Duka
- Pencuri Kalung dan Emas Batangan Milik Dewi Perssik Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
- Tok, MA Tolak Permohonan PK Saipul Jamil untuk Perkara Suap Kasus Hap Hap
- Ingin Memiliki Momongan, Dewi Perssik: Aku Mau Program