Jalani Sidang Perdana, Penyuap Rudi Rubiandini Pelit Bicara
jpnn.com - JAKARTA- Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Tanjaya dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas pada, Kamis (7/11). Saat datang, Simon yang memakai kemeja putih dan celana bahan hitam tampak tenang. Ia pun enggan mengomentari sidang yang akan dijalaninya hari ini.
Dalam persidangan yang diketuai oleh majelis hakim Tati Hardianti itu, Simon didampingi tiga orang penasihat Hukum dengan Sugeng Teguh Santoso sebagai ketua tim.
Simon diduga melakukan penyuapan terhadap Ketua nonaktif SKK Migas, Rudi Rubiandini melalui pelatih golf Rudi, Deviardi aliar Ardi, guna mengamankan proyek tender di SKK Migas. Ia diduga memberikan US$ 400 ribu untuk Rudi. Saat ini, berkas Rudi dan Ardi masih tahap perampungan di KPK. (flo/jpnn).
JAKARTA- Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Tanjaya dalam kasus dugaan suap di lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih