Jalani Sidang Perdana, Penyuap Rudi Rubiandini Pelit Bicara

jpnn.com - JAKARTA- Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Tanjaya dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas pada, Kamis (7/11). Saat datang, Simon yang memakai kemeja putih dan celana bahan hitam tampak tenang. Ia pun enggan mengomentari sidang yang akan dijalaninya hari ini.
Dalam persidangan yang diketuai oleh majelis hakim Tati Hardianti itu, Simon didampingi tiga orang penasihat Hukum dengan Sugeng Teguh Santoso sebagai ketua tim.
Simon diduga melakukan penyuapan terhadap Ketua nonaktif SKK Migas, Rudi Rubiandini melalui pelatih golf Rudi, Deviardi aliar Ardi, guna mengamankan proyek tender di SKK Migas. Ia diduga memberikan US$ 400 ribu untuk Rudi. Saat ini, berkas Rudi dan Ardi masih tahap perampungan di KPK. (flo/jpnn).
JAKARTA- Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Tanjaya dalam kasus dugaan suap di lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan