Jalani Wajib Lapor, Begini Penampakan Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan
Senin, 09 Agustus 2021 – 19:40 WIB

DJ Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8). Foto: Firda Junita/jpnn.com
Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu dia tak ditahan lantaran dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Akibat perbuatannya, Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)
DJ Dinar Candy mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna melakukan wajib lapor.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Pengacara Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas
- Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Sebaiknya Fokus Berkarier
- Dinar Candy Putus dari Ko Apex, Begini Respons Haji Acep
- Kabar Putus dari Ko Apex, Dinar Candy: Berantem Terus
- Dinar Candy Akhirnya Jawab Kabar Putus dari Ko Apex