Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Janji Bersikap Kooperatif

jpnn.com, JAKARTA - Dea OnlyFans alias @gresaids, tersangka penyebaran konten pornografi memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
Kuasa Hukum Dea, Herlambang Unco mengatakan meskipun kliennya berdomisili di Malang, Jawa Timur, tetapi kliennya untuk sementara ini tinggal di Jakarta.
Hal itu, kata dia, untuk keperluan wajib lapor hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
"Sampai hari ini kami semua tinggal di Jakarta, sampai menunggu informasi pihak kepolisian. Pada prinsipnya kami kooperatif," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
Dea dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan meskipun berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
"Hari ini Saudari Dea dipanggil wajib lapor, melapor diri. Setiap minggunya sampai hari ini kami diwajibkan lapor untuk seminggu dua kali," kata Herlambang Unco.
Sebelumnya, Dea ditetapkan sebagai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi secara daring, salah satunya adalah melalui situs OnlyFans.
Namun, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea.
Dea OnlyFans alias @gresaids, tersangka penyebaran konten pornografi memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini