Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Janji Bersikap Kooperatif
![Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Janji Bersikap Kooperatif](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/28/tersangka-kasus-dugaan-penyebaran-konten-pornografi-dea-only-bzlm.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Dea OnlyFans alias @gresaids, tersangka penyebaran konten pornografi memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
Kuasa Hukum Dea, Herlambang Unco mengatakan meskipun kliennya berdomisili di Malang, Jawa Timur, tetapi kliennya untuk sementara ini tinggal di Jakarta.
Hal itu, kata dia, untuk keperluan wajib lapor hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
"Sampai hari ini kami semua tinggal di Jakarta, sampai menunggu informasi pihak kepolisian. Pada prinsipnya kami kooperatif," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
Dea dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan meskipun berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
"Hari ini Saudari Dea dipanggil wajib lapor, melapor diri. Setiap minggunya sampai hari ini kami diwajibkan lapor untuk seminggu dua kali," kata Herlambang Unco.
Sebelumnya, Dea ditetapkan sebagai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi secara daring, salah satunya adalah melalui situs OnlyFans.
Namun, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea.
Dea OnlyFans alias @gresaids, tersangka penyebaran konten pornografi memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan