Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Janji Bersikap Kooperatif
Namun, Dea hanya dikenakan wajib lapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan alasan Dea tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status yang bersangkutan yang masih merupakan seorang mahasiswi.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan.
Dia juga mengatakan Dea mengakui telah membuat video asusila tersebut dan dengan sengaja mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan.
"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.
Polisi kemudian, menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Dea dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat 2 Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (antara/jpnn)
Dea OnlyFans alias @gresaids, tersangka penyebaran konten pornografi memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).
Redaktur & Reporter : Boy
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi