Jalankan Bisnis Narkoba, Istri Diciduk, Suami Kabur
jpnn.com, PAGAR ALAM - Hanifah, 21, warga Kecamatan Pagaralam Utara, Sumbar, ditangkap jajaran Polres Pagaralam.
Ibu rumah tangga itu diciduk lantaran menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu.
Ketahuannya saat ibu rumah tangga ini dibekuk anggota Polres Pagaralam, Selasa (12/9), pukul 17.00 WIB, di rumahnya.
Lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan tujuh paket sabu-sabu, dia kini meringkuk dalam sel tahanan.
“Kami dapat informasi kalau dia dan suaminya sudah cukup lama berbisnis narkoba. Jadi, kami lakukan penggerebekan,” kata Kasatres Narkoba Polres Pagaralam, AKP Bobby Eltarik, kemarin.
Sayangnya, saat petugas mengepung rumah tersangka, suaminya, Oy, berhasil kabur. “Tujuh paket sabu itu ditemukan anggota dalam saku jaket yang tergantung di kamar,” bebernya.
Selain itu, petugas juga menemukan alat isap (bong) sabu, 17 jarum, 6 korek api gas, timbangan digital, kotak kecil hitam, tas kecil biru, dan jaket biru lis merah.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolres. Suaminya yang kabur masih dalam pengejaran,” tandasnya. (ald/ce3)
Hanifah, 21, warga Kecamatan Pagaralam Utara, Sumbar, ditangkap jajaran Polres Pagaralam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar