Jalankan Fungsi Asistensi Industri, Bea Cukai Awasi Kegiatan Ekspor di 2 Daerah Ini
Selasa, 02 Agustus 2022 – 20:41 WIB
Setelah pemeriksaan berakhir, CPO kemudian dimuat keatas kapal dan siap untuk diekspor.
Sebelum berangkat, dilaksanakan pemeriksaan akhir atas barang yang telah dimuat.
CPO merupakan salah satu barang yang dikenakan bea keluar sebagai salah satu penerimaan negara.
Bea Cukai Meulaboh selaku kantor yang berwenang dalam urusan kepabeanan di sepanjang pesisir Aceh Barat-Selatan mendukung penuh kegiatan ekspor semacam ini yang melalui pelabuhan lokal, seperti calang. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menjalankan fungsi asistensi industri dengan melakukan pengawasan terhadap kegiatan ekspor di 2 daerah ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah