Jalankan Fungsi Pengawasan, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal di Aceh
Senin, 04 Desember 2023 – 16:48 WIB

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama dengan Sabang dan Aceh menggelar pemusnahan Rokok Ilegal dan berbagai jenis barang ilegal lainnya. Foto: dok Bea Cukai
Misi Bea Cukai di antaranya adalah melindungi masyarakat dari masuknya barang barang ilegal dan berbahaya serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
“Dalam menjalankan misinya tersebut Bea Cukai berkomitmen akan selalu menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal dan berbahaya, serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia,” pungkas Safuadi. (jpnn)
Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama dengan Sabang dan Aceh menggelar pemusnahan Rokok Ilegal dan berbagai jenis barang ilegal lainnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM