Jalankan Imbauan Jaksa Agung, Kajati Bali Siap Tindak Jaksa Terlibat Politik Praktis
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana mengatakan siap menindaklanjuti imbauan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan RI di Pemilu 2024.
Ketut yang juga kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/2), menyatakan bakal menindak aparatur kejaksaan di lingkungan Kejati Bali, yang terlibat politik praktis.
"Semua insan Adhyaksa sampai ke tingkat daerah harus melaksanakan imbauan tegas Jaksa Agung. Kalau diketemukan akan ditindak," kata Ketut.
Dia mengaku akan mengumpulkan semua pegawai Kejati Bali, untuk menyosialisasikan imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut.
"Kami akan mengumpulkan semua pegawai untuk menyosialisasikan apa yang dimaksud oleh Bapak Jaksa Agung," ungkap Ketut.
Seperti diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melantik Kajati Bali dan Kajati DKI Jakarta, Selasa (6/2), mengingatkan jajarannya untuk netral dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
Burhanuddin menegaskan netralitas ASN Kejaksaan sebagai harga mati.
Karena, tidak ada ruang bagi insan Adhyaksa untuk mengikuti politik praktis.
Kajati Bali siap menjalankan imbauan Jaksa Agung. Siap menindak tegas jaksa terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024