Jalankan Perintah Irjen Teddy Minahasa, Polda Sumbar Tangkap 230 Tersangka Judi
Sebab, judi melanggar aturan agama, negara, dan tidak sesuai dengan falsafah masyarakat Sumbar yang mayoritas bersuku Minangkabau, yakni adat bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah.
"Selain itu, perjudian banyak menyengsarakan masyarakat ekonomi lemah yang mana mereka tidak tahu bahwa kegiatan perjudian itu tidak bisa bisa membuat kaya, justru akan membuat bandar saja kaya," ungkap Kombes Dwi.
Dia menegaskan bahwa Polda Sumbar akan terus memberantas kasus judi sampai tidak ditemukan lagi di provinsi itu.
Menurut dia, hal itu menjadi komitmen Kapolda Sumbar, tidak ada kasus judi yang diselesaikan lewat restorative justice, tetapi harus sampai ke persidangan.
Perang terhadap Praktik Judi
Irjen Teddy Minahasa Putra menyatakan perang praktik judi online maupun manual di wilayahnya. Jenderal bintang dua itu juga menegaskan akan menindak tegas apabila ada oknum anggotanya yang terlibat membekingi perjudian.
"Saya tidak akan menoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri dan akan ditindak tegas," kata Irjen Teddy Minahasa Putra di Padang, Sumbar, Sabtu (13/9).
Kapolda telah memerintahkan seluruh personelnya menegakkan hukum tegas terhadap seluruh bentuk praktik perjudian yang ada di Sumbar sejak 1 Agustus 2022. (antara/jpnn)
Polda Sumbar telah menangkap 230 tersangka judi. Pemberantasan judi di Sumbar telah menjadi atensi Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kemkomdigi Kembali Tutup 3 Akun Instagram Terkait Judi Online, Sebegini Jumlah Kontennya
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri