Jalankan Perintah Jokowi, Polri Segera Tindak Permainan Karantina

jpnn.com, JAKARTA - Polri merespons cepat permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal adanya permainan dalam praktik karantina kesehatan di saat pandemi Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya siap untuk menindak pelaku yang mempermainkan karantina.
“Polri akan turun bersama stakeholders terkait dan menindak tegas terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (1/2).
Jenderal bintang dua itu menegaskan mereka tak akan tinggal diam dan menindak oknum dari instansi mana pun yang terlibat permainan licik tersebut.
“Semua akan diusut tuntas dan tindak tegas pelanggar kekarantinaan. Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi," tegas Dedi.
Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas praktik permainan karantina di lapangan.
Hal itu dia sampaikan setelah mendengar banyak keluhan dari warga negara asing (WNA).
Mereka menyebut proses karantina menyulitkan dan tidak sesuai ketentuan.
Polri memastikan pihaknya bakal menindak tegas praktik permainan kekarantinaan kesehatan sesuai perintah Presiden Jokowi.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri