Jalankan Perintah Presiden, Kemendag Naikkan Harga TBS Rp 2000/kg
Jumat, 22 Juli 2022 – 12:30 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan pedagang saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7). Foto: Ricardo/jpnn.com
Mendag Zulhas juga akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.
"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkap Mendag Zulhas.
Pria berkacamata ini mengatakan akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini dan meminta komitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri, meski DMO DPO nantinya akan dihapus.
"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," seru Mendag Zulhas.(chi/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sejauh ini Kemendag telah melakukan beberapa langkah untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Azlaini Agus: Hutan Riau Dibabat Perusahaan Sawit dan Kertas
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia