Jalankan Perintah Presiden, Kemendag Naikkan Harga TBS Rp 2000/kg

Jalankan Perintah Presiden, Kemendag Naikkan Harga TBS Rp 2000/kg
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan pedagang saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7). Foto: Ricardo/jpnn.com

Mendag Zulhas juga akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.

"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkap Mendag Zulhas.

Pria berkacamata ini mengatakan akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini dan meminta komitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri, meski DMO DPO nantinya akan dihapus.

"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," seru Mendag Zulhas.(chi/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sejauh ini Kemendag telah melakukan beberapa langkah untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News