Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan penerapan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor untuk Pelayanan Kepemudaan bisa dilaksanakan dalam isu pengurangan risiko bencana (PRB).
Hal itu disampaikan Menpora saat menghadiri Pembacaan dan Penandatanganan Deklarasi Forum Kolaborasi Pemuda untuk Pengurangan Risiko Bencana, di Buperta Cibubur, Sabtu (4/10/2024).
Kegiatan ini adalah kerja sama antara Kemenpora, dan Kementerian dan lembaga terkait, perguruan tinggi, dan komunitas pemuda.
Selain Kemenpora, deklarasi forum ini dilakukan oleh 11 Kementerian/Lembaga, seperti; 1) Kementerian Sosial, 2) Kementerian Dalam Negeri, 3) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, 4) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 5) Kementerian Pertahanan, 6) Kementerian Kesehatan, 7) Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 8) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, 9) Badan Informasi Geospasial, 10) Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan 11) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Serta 6 lembaga lain, seperti Universitas Negeri Jakarta, 2) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, 3) Palang Merah Indonesia, 4) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, 5) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, dan 6) Indonesia Resilience.
Forum ini berlangsung pada 2-5 Oktober 2024, bertepatan dengan bulan pemuda yang puncaknya akan kita rayakan pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2024. Kegiatan ini juga beriringan dengan momentum Hari Pengurangan Risiko Bencana Internasional, menjadikannya sangat relevan pada 13 Oktober.
Salah satu kesepakatan dalam forum ini adalah menjalankan Collab Rangers yaitu program kolaborasi para pasukan atau anggota untuk pengurangan risiko bencana.
“Forum Kolaborasi Pemuda untuk Pengurangan Risiko Bencana ini mengajak kita semua—para pemuda Indonesia—untuk bersatu, saling berbagi kekuatan, dan menghadapi tantangan besar dalam bentuk bencana alam. Seperti para pahlawan di berbagai film yang bersatu untuk menghadap monster atau penjahat,” ucap Dito, Sabtu (4/10/2024).
Menpora Dito Ariotedjo mengatakan penerapan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 bisa dilaksanakan dalam isu pengurangan risiko bencana (PRB).
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi
- Kemenpora Raih Peringkat Pertama Monev KIP, Dinobatkan Badan Publik Terbaik Nasional Arkaya Wiwarta Prajanugrah 2024
- Menpora Dito Apresiasi RANS Simba Bogor yang Beri Dampak Positif Terhadap Basket Tanah Air
- Kemenpora Apresiasi Program Kawani Academy Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Pemuda
- Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024