Jalankan Telegram Kapolri Idham Azis, Polisi Sikat 4 Penyebar Hoaks
jpnn.com, PONTIANAK - Subdit Siber Crime Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran, langsung meringkus empat orang terduga penyebar hoaks yang beredar di media sosial di Kalimantan Barat.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada empat Laporan Polisi (LP) yang masuk ke kami. LP itu terkait penyebaran berita hoaks tentang informasi Corona Virus Disease atau COVID-19. Di antaranya di Polres Singkawang dan Polres Ketapang dengan masing-masing dua LP sehingga semuanya ada empat LP," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go, di Pontianak, Rabu.
Ia mengatakan, akibat postingan yang tidak mendasar dan cendrung merupakan informasi bohong maka para pelaku dapat dijerat dengan UU ITE ini.
“Pertama untuk dua kasus di Singkawang, kita amankan dua orang yang dengan sengaja memposting di halaman medsos pribadinya mengenai adanya pasien terduga Corona di RSUD Abdul Azis, yang diunggah 27 Februari lalu," katanya
Kemudian lanjutnya, dua kasus lagi di Ketapang, yaitu postingan informasi mengenai adanya pasien WNA yang suspect COVID-19 di RS Agus Djam, dan satunya lagi mengenai informasi bohong virus COVID-19 sudah masuk di sebuah Kecamatan di Ketapang, katanya
Menurut Donny, dengan adanya surat telegram Kapolri Idham Azis, mengenai penindakan terhadap penyebar hoaks di tengah pandemic COVID-19, sehingga masyarakat diimbau jangan menyebarkan informasi-informasi hoaks.
"Untuk itu kami telah memperketat patroli di media sosial. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat luas sehingga tidak menimbulkan kepanikan pada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan jika terbukti telah menyebarkan berita hoaks, berdasarkan pasal 14 ayat (1) UU ITE, maka para pelaku ini dapat terancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. (antara/jpnn)
Jalankan Telegram Kapolri Idham Azis, Subdit Siber Crime Polda Kalbar bersama Polres jajaran, langsung meringkus 4 terduga penyebar hoaks.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar