Jalankan Usaha Tanpa Izin, Donald Trump Digugat Rp 444 Miliar
Selasa, 27 Agustus 2013 – 13:10 WIB
![Jalankan Usaha Tanpa Izin, Donald Trump Digugat Rp 444 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20130827_131317/131317_429529_donald_trump.jpg)
Donald Trump. FOTO: getty images
"Tetapi pengusaha properti itu sama sekali tidak memilih satu pengajar pun dan hampir tidak terlibat dalam merancang materi pengajaran," kata pihak Kejaksaan. (esy/jpnn)
NEWYORK - Negara bagian New York menggugat konglomerat Donald Trump USD 40 juta atau sekitar Rp 444 miliar karena telah menjalankan bisnis tanpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit Malaysia Ditemukan Setelah Hilang 17 Hari di Sarawak, Begini Kondisinya
- Erdogan Menginjak-injak HAM di Turki, Parlemen AS Dorong Joe Biden Lakukan Intervensi
- Kalah Pemilu, PM Inggris Rishi Sunak Mengundurkan Diri
- PBB Sebut Israel Memicu Badai Penderitaan di Gaza
- Ada Petisi Menuntut Pemakzulan Presiden, Jutaan Warga Sudah Tanda Tangan
- Menlu Retno Perjuangkan Ekonomi Inklusif demi Kemajuan Afghanistan