Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang, Oknum Polisi Akhirnya Disel
Sabtu, 06 Februari 2016 – 15:49 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar. FOTO: Malut Post/JPNN.com
“Penyidik harus mampu mengungkap, misalnya ditemukan air mani dan chek golongan darahnya atau ada bukti ilmiah lainnya supaya bisa terungkap. Kalau hakim tidak diyakini dengan bukti-bukti itu, maka yang bersangkutan bisa dinyatakan bebas,” pungkasnya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Seorang oknum polisi Polres Ternate berpangkat Brigpol berinisial RH dilaporkan ke Propam pada Rabu (3/2) dan Unit Perlindungan Perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus