Jalin Kerja Sama dengan UAE, Bea Cukai Ingin Percepat Arus Logistik
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengandeng Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA) dengan Administrasi Pabean Persatuan Emirat Arab, atau The Federal Authority for Identity, Citizenship, Customs, and Port Security of The United Arab Emirates (ICP-UAE).
Kerja sama itu dilakukan untuk membantu mempercepat arus logistik.
Sebagai bentuk kerja sama kedua perusahaan itu melakukan penandatangan perjanjua oleh Menteri Keuangan RI dan Menteri Perekonomian UAE pada 24 Juli 2019 lalu.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan AEO MRA ingin bersama-sama mengamankan rantai pasok serta memfasilitasi perdagangan internasional di antara kedua negara, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Jadi, dengan kesepakatan AEO MRA ini, kedua negara akan saling mendapatkan manfaat kemudahan perdagangan internasional," ungkapnya.
"Sementara bagi Bea Cukai hal ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pelayanan, dan efisiensi alokasi sumber daya,” sambung Hatta.
Terdapat empat tahap kegiatan yang dilakukan Bea Cukai dan ICP-UAE dalam mencapai kesepakatan tersebut, yaitu program comparison, joint site validation (JSV), operational procedures, dan conclusion of MRA.
Dalam program comparison akan dilakukan pertukaran informasi tentang program AEO masing-masing administrasi pabean, sedangkan dalam tahap joint site validation.
Kedua pihak akan saling melakukan penilaian terkait otorisasi kriteria AEO dan validasi yang dijalankan.
Bea Cukai mengandeng Administrasi Pabean Persatuan Emirat Arab untuk membantu mempercepat arus logistik.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!