Jalin Kerja Sama, Jamdatun Perkuat Penerapan GCG Telkom
Kamis, 18 Oktober 2018 – 10:56 WIB

Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga (kiri) bersama Jamdatun Loeke Larasati Agoestina menandatangani kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta (17/10). Foto dok humas
“Pendampingan Hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara kepada Telkom telah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan Jaksa Agung melakukan pendampingan/pertimbangan hukum antara lain kepada BUMN, dengan mengutamakan pencegahan guna mengurangi penyimpangan, sehingga di sisi lain akan meningkatkan kepatuhan perusahaan pada regulasi yang ada,” jelas Loeke.(chi/jpnn)
Kerja sama ini merupakan upaya Telkom untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam menunjang kinerja perusahaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lindungi Masa Depan Perempuan, AdMedika Gelar Seminar Eliminasi Kanker Serviks
- Berkat Program GoZero, Telkom Meraih Penghargaan ESG Sustainability Ratings 2025
- Kolaborasi dengan Thales, Telkom Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
- UKM di Marketplace PaDi Kini Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 5 Miliar
- Momen Libur Nataru 2025, Indibiz Beri Kejutan untuk Pelanggan
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih