Jalur dari Cianjur Menuju Puncak Bogor Ditutup Saat Malam Tahun Baru
jpnn.com, CIANJUR - Polisi menutup jalur menuju Puncak, Bogor mulai dari Tugu Lampu Gentur, By Pass Cianjur, saat malam pergantian tahun mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Adhi Prasidya mengatakan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Dia mengatakan pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Raya Ciloto Puncak yang akan ditutup pada pukul 18.00 sampai 06.00 WIB sehingga tidak ada kendaraan yang melintas di kawasan Puncak Pass.
"Penutupan dilakukan tanggal 31 Desember 2023 sampai dengan tanggal 1 Januari 2024. Kendaraan yang dapat melintas dari Cianjur hanya warga lokal tujuan Cugenang, Cipanas, Pacet dan Sukaresmi dengan menunjukkan KTP," kata Adhi di Cianjur, Kamis.
Selama penutupan berlangsung, jelas Adhi, kendaraan dengan tujuan Bogor, Jakarta dan seterusnya akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi, sebagai upaya mencegah terjadinya macet total saat malam pergantian tahun.
Penutupan dilakukan sebagai upaya menunjang penerapan malam bebas kendaraan yang diterapkan Polres Bogor saat malam pergantian tahun agar tidak terjadi antrean panjang kendaraan dengan laju terhenti total hingga berjam-jam.
"Rekayasa arus diberlakukan menjelang penutupan jalur menuju kawasan Puncak dari Cianjur, termasuk rekayasa di sepanjang jalur protokol Cianjur agar tidak terjadi macet total pada malam pergantian tahun," katanya.
Bagi masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun di kawasan Puncak, tetap dapat melintas sebelum pukul 18.00 WIB.
Polisi menutup jalur menuju Puncak, Bogor mulai dari Tugu Lampu Gentur, By Pass Cianjur saat malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB.
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik