Jalur Kereta Api tidak Bisa Dimanfaatkan Secara Sembarangan

Jalur Kereta Api tidak Bisa Dimanfaatkan Secara Sembarangan
Penonton drama Surabaya Membara yang jatuh dari viaduk kereta di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (9/11) malam. Foto: istimewa/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri enggan berspekulasi terkait kecelakan di Viaduk (jembatan kereta api di atas) di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (9/11) malam.

Dia juga tak ingin menyalahkan pihak tertentu atas tragedi tersebut.

Meski begitu, Zulfikri menegaskan bahwa viaduk rel kereta api tersebut memang bukan tempat untuk menonton pertunjukan.

"Kementerian Perhubungan menyerahkan proses investigasi sepenuhnya kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya," tutur Zulfikri.

"Dalam aturannya, UU Nomor 23 Tahun 2007 tertulis jelas bahwa masyarakat dilarang berada di rel kereta api untuk kepentingan atau aktivitas apa pun. Jalur kereta api tidak bisa dimanfaatkan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api," tegasnya.

Seperti diketahui, sebanyak tiga orang penonton pertunjukan drama kolosal 'Surabaya Membara' tewas dalam insiden di viaduk jembatan kereta api di atas) Jl Pahlawan, Jumat (9/11). Insiden ini juga menyebabkan sejumlah penonton terluka akibat terjatuh dari viaduk.(chi/jpnn)


Jelas bahwa masyarakat dilarang berada di rel kereta api untuk kepentingan atau aktivitas apa pun.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News