Jalur Prestasi Siswa dalam PPDB
Minggu, 27 Juni 2010 – 18:30 WIB
Terkait ini, Nanang memberi contoh skoring dan interval seleksi tersebut. Bila nilai UASBN calon siswa 24, maka skornya 30 dikalikan 2,33 dengan hasil 55,92. Begitu juga bila nilai unas 20. Maka skornya adalah 20 dikalikan 1,75 hasilnya 35. Penghitungan sistem skoring di jalur prestasi ini sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang diraih calon siswa, baik olahraga, seni atau akademik.
Lebih jauh Dijelaskan Nanang, jalur prestasi ini harus dibuktikan dengan piagam kejuaraan yang dikeluarkan induk organisasi. Piagam ini pun harus dilegalisasi oleh induk cabang olahraga dan KONI. Adapun kejuaraan POPDA, OOSN, OSN, pekan seni, FLSN, PHBN cukup dilegalisasi Dinas Pendidikan. Sedangkan prestasi bidang kesenian dilegalisasi Disporabudpar.
Tidak berhenti disini. Penghargaan atas prestasi nasional juga diberlakukan secara khusus. Bagi calon siswa berprestasi tingkat nasional atau juara nasional, bisa memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Jombang, untuk mendaftar ke sekolah yang diharapkan. Kejuaraan nasional diikuti sekurang-kurangnya setengah dari propinsi. Begitu juga kejuaraan provinsi diikuti sekurang-kurangnya setengah dari kabupaten dalam provinsi. (bin/aj/jpnn)
JOMBANG - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) mulai Selasa (30/6) besok, menampung siswa berprestasi di bidang seni dan olahraga. Sedikitnya, ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu