Jalur Prestasi Siswa dalam PPDB
Minggu, 27 Juni 2010 – 18:30 WIB

Jalur Prestasi Siswa dalam PPDB
Terkait ini, Nanang memberi contoh skoring dan interval seleksi tersebut. Bila nilai UASBN calon siswa 24, maka skornya 30 dikalikan 2,33 dengan hasil 55,92. Begitu juga bila nilai unas 20. Maka skornya adalah 20 dikalikan 1,75 hasilnya 35. Penghitungan sistem skoring di jalur prestasi ini sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang diraih calon siswa, baik olahraga, seni atau akademik.
Lebih jauh Dijelaskan Nanang, jalur prestasi ini harus dibuktikan dengan piagam kejuaraan yang dikeluarkan induk organisasi. Piagam ini pun harus dilegalisasi oleh induk cabang olahraga dan KONI. Adapun kejuaraan POPDA, OOSN, OSN, pekan seni, FLSN, PHBN cukup dilegalisasi Dinas Pendidikan. Sedangkan prestasi bidang kesenian dilegalisasi Disporabudpar.
Tidak berhenti disini. Penghargaan atas prestasi nasional juga diberlakukan secara khusus. Bagi calon siswa berprestasi tingkat nasional atau juara nasional, bisa memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Jombang, untuk mendaftar ke sekolah yang diharapkan. Kejuaraan nasional diikuti sekurang-kurangnya setengah dari propinsi. Begitu juga kejuaraan provinsi diikuti sekurang-kurangnya setengah dari kabupaten dalam provinsi. (bin/aj/jpnn)
JOMBANG - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) mulai Selasa (30/6) besok, menampung siswa berprestasi di bidang seni dan olahraga. Sedikitnya, ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan